PRESS RELEASE
PEMB.066/DPP.00/VIII/2017
17 AGUSTUS 1945 BUKAN KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA
MELAINKAN
“17 AGUSTUS 1945 ADALAH KEMERDEKAAN BANGSA INDONESIA
DAN
18 AGUSTUS 1945 ADALAH BERDIRINYA NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI)”
- Organisasi Shiddiqiyyah dididik untuk Cinta kepada Tanah Air Indonesia dan Bakti kepada Negara Republik Indonesia.Sebagaimana tertuang dalam 8 Kesanggupan Warga Thoriqoh Shiddiqiyyah no 5 dan no 6.
- Sanggup Bakti Kepada Negara Republik Indonesia
- Sanggup Cinta Tanah Air Indonesia (Untuk warga negara Indonesia).
- Sebagaimana pernah disampaikan oleh Presiden RI ke 1, Ir. Soekarno, “Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah (JAS MERAH)”, maka menjadi wajib bagi kita mengetahui dan mengerti Sejarah Bangsa kita sendiri, Indonesia. Khususnya Sejarah tentang Kemerdekaan Bangsa Indonesia dan sejarah tentang Berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
- Adanya perbedaan dasar pengertian antara kata STATE dan NATION, atau perbedaan dasar pengertian antara kata NEGARA dan BANGSA. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia :
Bangsa : ialah kelompok masyarakat yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya, serta berpemerintahan sendiri.
Negara : ialah 1. organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat; 2. kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya
- Berdasarkan sejarah, sejak masuknya bangsa Portugis ke wilayah Maluku 1511, dan dilanjutkan oleh VOC Belanda, sejak saat itulah terjadi Penjajahan Bangsa Indonesia oleh Belanda, dan dilanjutkan masa Penjajahan Bangsa Indonesia oleh Jepang sejak 1942 sampai 17 Agustus 1945 dengan di Proklamasikan Kemerdekaan Bangsa Indonesia. Pada saat itu Negara Republik Indonesia belumlah terbentuk. Artinya yang mengalami penjajahan adalah bangsa Indonesia dan bukan Negara Republik Indonesia.
- Teks Proklamasi menyebutkan, “Kami Bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia”, maka jelas yang merdeka adalah Bangsa Indonesia dan bukan Negara Republik Indonesia karena Republik Indonesia belum terbentuk.
- Teks Proklamasi ditandatangani ,”Atas Nama Bangsa Indonesia, Soekarno – Hatta” dan bukan “Atas nama Negara Republik Indonesia, Presiden Soekarno – Hatta”
Sebab yang Merdeka adalah Bangsa Indonesia dan Negara Republik Indonesia memang belum terbentuk.
- Negara Republik Indonesia berdiri di atas dasar Negara yaitu Pancasila. Dengan disahkannya Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, barulah terbentuk Negara Republik Indonesia.
(Jelaslah dari sejarah, Republik Indonesia baru lahir sejak 18 Agustus 1945. Maka perlulah disyukuri tanggal 18 Agustus 1945 sebagai tanggal berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
- Sejak 17 Agustus 1945 sudah digunakan kalimat.”Dirgahayu Kemerdekaan Bangsa Indonesia” atau “Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia” yang artinya jelas bahwa yang merdeka adalah Bangsa Indonesia, dan bukan Republik Indonesia karena Republik belumlah terbentuk. Di dalam perjalanan sejarah Bangsa dan Negara Indonesia, terjadi pergeseran-pergeseran yang kemudian sekarang kita sama-sama maklumi terjadi perubahan kalimat yang digunakan secara resmi menjadi “Dirgahayu Kemerdekaan RI”.
- Sudah seharusnya kita kembali kepada hal yang sesuai dengan sejarahnya yaitu
“17 AGUSTUS 1945 ADALAH KEMERDEKAAN BANGSA INDONESIA
DAN
18 AGUSTUS 1945 ADALAH BERDIRINYA NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI)”
Menurut Dewan Pemelihara Organisasi Shiddiqiyyah, Al Mukarrom Mursyid Thoriqot Shiddiqiyyah. Losari Ploso, Jombang Jawa Timur, “Kalau saya melihat tulisan dan mendengar, “Dirgahayulah Kemerdekaan Bangsa Indoenesia, saya mengucapkan Alhamdullilahirobbil ‘alamin 17 kali, tapi kalau saya membaca tulisan-tulisan; Dirgahayulah Kemerdekaan RI yang kesekian, saya mengucapkan Innalillahi wainna ilaihi roji’un. Kenapa? Ada musibah, musibahnya tumpuk-tumpuk”.
Perihal ini merupakan penjelasan dan usulan / himbauan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk mengembalikan segala sesuatu sebagaimana mestinya, sebagaimana sejarahnya, yaitu ada 2 hal besar yang perlu disyukuri oleh Bangsa Indonesia yaitu Adanya Berkat Rohmat Alloh Yang Maha Kuasa atas Nikmat Agung yang diberikan oleh Alloh Yang Maha Kuasa yaitu :
“17 AGUSTUS 1945 ADALAH KEMERDEKAAN BANGSA INDONESIA
DAN
18 AGUSTUS 1945 ADALAH BERDIRINYA NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI)”
Ketua Umum DPP Organisasi Shiddiqiyyah (ORSHID), Drs. Ris Suyadi menambahkan, “Sebagai murid Shiddiqiyyah, kami percaya dan yakin pada kedalaman pemikiran dan jangkauan jangka panjang Beliau dalam upaya meluruskan sejarah bangsa melalui pernyataan kemerdekaan Bangsa Indonesia bukan kemerdekaan Republik Indonesia. Apalagi ini menyangkut jati diri bangsa, dimana kami diajar untuk berjanji tidak meninggalkan jati diri bangsa apapun resikonya”. Semoga hal ini bisa benar-benar diperhatikan dan bisa menjadikan kita sebagai bangsa yang Cinta Tanah Air Indonesia dan Berbakti kepada Negara Republik Indonesia.
Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Shiddiqiyyah
Hafni S Damayanti: +62813 192 80386, Hafni.damayanti@gmail.com
Edi Setiawan: +62822 3355 0010