Dasar menjadi anggota KKS

  1. Kutipan mauidhoh hasanah Bapak Kyai Muchammad Muchtar Mu’thi tentang “Nama
    Kooperasi dan Penjelasan-penjelasannya” Tanggal 20 Rajab 1408H / 10 Februari 1988M:

    Oleh sebab itu warga Shiddiqiyyah mendirikan kooperasi ini adalah modal perjuangan harta benda (اﻻموال) untuk menghidup-suburkan Syajaroh Thoyyibah Laa ilaaha illalloh – ﻻ إله إﻻ ﷲ

    Maka Warga Thoriqoh Shiddiqiyyah yang menjadi anggota kooperasi berkewajiban menghidupkan, mengembangkan, membesarkan kooperasi.

    Begitu pula kita berkewajiban menghidupkan kooperasi itu bukan karena dzat kooperasinya, akan tetapi karena kita berkewajiban menghidupkan perjuangan Laa ilaaha illalloh – ﻻ إله إﻻ ﷲ dengan modal harta yang kita organisir dengan bentuk kooperasi.

  2. Kutipan mauidhoh hasanah Bapak Kyai Muchammad Muchtar Mu’thi tentang “Nama
    Kooperasi dan Penjelasan-penjelasannya” tanggal 20 Rajab 1408H / 10 Februari 1988M:

    Pendidikan dan pengajaran Laa ilaaha illalloh – ﻻ إله إﻻ ﷲ itu tidak akan sejahtera tanpa warga Shiddiqiyyah yang menjadi anggota itu sendiri mengalami hidup yangsejahtera.

    Oleh sebab itu maka kooperasi kita juga akan menyangkut kesejahteraan anggotanya khususnya, dan warga Shiddiqiyyah umumnya.

  3. Kutipan mauidhoh hasanah Bapak Kyai Muchammad Muchtar Mu’thi dalam Rapat
    Anggota Tahunan ke-1 Koperasi Khozanah Shiddiqiyyah di Hotel Yusro Jombang tanggal
    19 Jumadil Ula 1434H / 31 Maret 2013M:

    Oleh sebab itu, saya lebih senang, kalau warga Shiddiqiyyah yang sekian banyaknya ini mau ikut koperasi Khozanah. Cucu saya sendiri yang baru lahir sudah saya perintahkan untuk didaftarkan koperasi Khozanah. Insya Allah kalau Koperasi Khozanah ini besar, hasilnya untuk kebahagiaan kita bersama.