Sistem Ta-awun
Adalah sistem tolong menolong di antara anggota dalam satu kelompok atas segala
kewajiban terhadap Koperasi Khozanah Shiddiqiyyah sebagai wujud tanggung jawab
bersama dengan dasar keterbukaan dan saling mempercayai.
Kemanfaatan KKS
- Mengikuti petunjuk Mursyid Thoriqoh Shiddiqiyyah dalam menumbuh suburkan koperasi
- Bagi anggota
- Bisa berinvestasi melalui simpanan pokok dan simpanan wajib
- Bisa menabung melalui simpanan sukarela
- Bisa memakai / meminjam dana di KKS sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku
- Mendapat bagi hasil dari SHU
- Kemudahan untuk mendapatkan pinjaman dana sekalipun tidak memiliki surat
berharga sebagai jaminan - Bisa bershodaqoh untuk kegiatan dan pembangunan di Shiddiqiyyah seperti
pembangunan Jaamiatul Mudzakkirin, pembangunan rumah layak huni, maupun
santunan kepada fakir miskin dan anak yatim
- Bagi Shiddiqiyyah
- Melestarikan ajaran Thoriqoh Shiddiqiyah Indonesia
- Mendukung perjuangan Shiddiqiyyah dari sisi permodalan / harta
- Membangun kebersamaan dan kerjasama antara warga Shiddiqiyyah
- Tolong menolong antar anggota KKS dalam membangun dan meningkatkan
perekonomian anggota - Bershodaqoh kepada keluarga dari anggota KKS yang notabene murid
Shiddiqiyyah yang meninggal dunia - Memperkuat shilaturahmi antar anggota melalui pertemuan rutin kelompok
yang selain untuk kegiatan berkoperasi juga bisa untuk membahas
perjuangan Shiddiqiyyah
- Tolong menolong antar anggota KKS dalam membangun dan meningkatkan
- Bagi Organisasi
- Mendukung permodalan kegiatan organisasi
- Bisa memakai / meminjam dana melalui pinjaman MKS dengan syarat dan
ketentuan yang berlaku - Bisa bershodaqoh untuk kegiatan dan pembangunan di Shiddiqiyyah
- Mendapat tambahan dana dari bagi hasil SHU (jika membuka nomor rekening
organisasi di KKS)